Berita, Informasi, dan Pengumuman Seputar Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyyah Al Fattah Mranggen Demak.
Zainal Arifin
email: derizzain@yahoo.co.id
(Makalah ini pernah diterbitkan dalam Jurnal Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Vol.IX No.1 Juni 2012, hlm.40-53)
A. Pendahuluan
Sutrisno mengutip pendapat Azyumardi Azra, pesantren yang biasa disebut dengan pondok pesantren atau juga dengan pendidikan tradisional, sekalipun sudah banyak pesantren modern, merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Pesantren dipandang sebagai lembaga pendidikan tradisional Islam indigenos karena tradisinya yang panjang di Indonesia. Pesantren pada masa modern dan komtemporer umumnya didirikan oleh Kiai yang berafiliasi pada Nahdlatul Ulama (NU).[1]
Pesantren juga menarik diperbincangan karena beberapa argumen ini. Pertama, bahwa pesantren tumbuh dan berkembang pada masyarakat Islam. Kedua, pesantren di Indonesia telah melewati perjalanan panjang. Tidak lama setelah Islam masuk ke Kepulauan Nusantara, embrio cikal bakal munculnya pesantren mulai tumbuh. Ketiga, Indonesia bukan hanya negara yang penduduknya muslim terbesar, melainkan juga memiliki paling banyak pesantren di dunia. Keempat, banyak ilmuan dan tokoh nasional pernah belajar di pesantren, seperti Idham Khalid, A. Mukti Ali, Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid (mantan Presiden RI ke-4), Hasyim Muzadi (mantan ketua PBNU), Din Syamsuddin (ketua umum PP Muhammadiyah), dan Hidayat Nur Wahid (mantan ketua MPR).[2]
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, muncul beberapa pesantren yang mengembangkan dirinya untuk menghadapi perkembangan zaman. Dalam pertarungan tradisi era modernisme, banyak pesantren yang masih tetap mempertahankan tradisi utamanya sebagai pesantren tradisional, di sisi lain muncul beberapa pesantren yang mengembangkan dirinya menjadi pesantren modern agar dapat bersaing dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana yang berkembang di lembaga pendidikan model sekolah. Dalam makalah ini, penulis mencoba akan mengupas perkembangan pesantren dari Salafiah, Khalaf, dan Modern hingga munculnya Ma'had Aly serta problematikanya dalam mempertahankan tradisi di tengah-tengah perubahan sosial serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi era modernisme.
B. Istilah Pesantren
Sebelum tahun 1960-an, pusat-pusat pendidikan pesantren di Indonesia lebih dikenal dengan nama pondok. Istilah pondok barangkali berasal dari pengertian asrama-asrama para santri atau tempat tinggal yang dibuat dari bamboo, atau barangkali berasal dari kata Arab, funduq, yang artinya hotel atau asrama.[3] Hal senada juga disampaikan Manfred Ziemek mengutip pendapat Prasodjo S, pondok (kamar, gubuk, rumah kecil) dipakai dalam bahasa Indonesia dengan menekankan kesederhanaan bangunan.Mungkin juga “pondok” diturunkan dari kata Arab “funduq” (ruang tidur, wisma, hotel sederhana). [4] Dari pengertian ini, istilah pondok berarti sebagai tempat tinggal sederhana bagi santri yang belajar Islam.
Perkataan pesantren berasal dari kata santri, yang dengan awalan pe di depan dan akhiran an berarti tempat tinggal para santri. Profesor Johns seperti dikutip oleh Zamakhsari Dhofier, berpendapat bahwa istilah santri[5] berasal dari bahasa Tamil yang berarti guru mengaji, sedang C.C. Berg yang juga dikutip Dhofier, berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari istilah shastri yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci Agama Hindu, atau seorang sarjana ahli kitab suci Agama Hindu. Menurut M. Chaturverdi dan BN Tiwari, yang juga dikutip Dhofier, kata Shastri berasal dari kata shastra yang berarti buku-buku suci, buku-buku agama atau buku-buku tentang ilmu pengetahuan.[6] Dari asal-usul kata santri pula banyak sarjana berpendapat bahwa lembaga pesantren pada dasarnya adalah lembaga pendidikan keagamaan bangsa Indonesia pada masa menganut agama Hindu Budha yang bernama ”mandala” yang diislamkan oleh para kyai.[7] Dari beberapa pendapat ini, istilah pondok sama artinya dengan pesantren, yaitu sebagai tempat belajar santri. Sedangkan kata santri yang berasal dari shastri berarti guru agama, orang yang ahli dalam memahami kitab suci, ahli dalam ilmu agama.
Ziemek mengutip pendapat Hamid A, kadang-kadang ikatan kata “sant” (manusia baik) dihubungkan dengan suku kata “tra” (suka menolong), sehingga pesantren dapat berarti “tempat pendidikan manusia yang baik-baik.[8] Menurut keterangan Geertz yang dikutip Ziemek, santri mungkin diturunkan dari kata Sansekerta “Shastri” (ilmuwan Hindu yang pandai menulis), yang dalam pemakaian bahasa modern memiliki arti yang sempit dan yang luas:
“Artinya yang sempit ialah ‘seorang pelajar sekolah agama yang disebut pondok atau pesantren’… Dalam artinya yang luas dan lebih umum kata santri mengacu pada seorang anggota bagian penduduk Jawa yang menganut Islam dengan sungguh-sungguh – yang sembahyang, pergi ke masjid pada hari Jum’at dan sebagainya”[9]
Mengenai asal usul sistem pesantren, Kareel A. Steenbrink berpendapat bahwa pendidikan pesantren dilihat dari segi bentuk dan sistemnya berasal dari India.[10] Sebelum proses penyebaran Islam di Indonesia, sistem tersebut telah dipergunakan secara umum untuk pendidikan dan pengajaran agama Hindu di Jawa. Setelah Islam masuk dan tersebar di Jawa, sistem tersebut kemudian diambil oleh Islam. Istilah pesantren sendiri seperti halnya mengaji bukanlah berasal dari istilah Arab, melainkan dari India. Demikian juga istilah pondok, langgar di Jawa, surau[11] di Minangkabau dan rangkang[12] di Aceh bukanlah merupakan istilah Arab, tetapi dari istilah yang terdapat di India.[13]
Ramayulis berpendapat bahwa secara garis besar, ada dua pendapat tentang asal-usul pesantren sebagai institusi pendidikan Islam. Pertama, pesantren adalah institusi pendidikan Islam, yang berasal dari tradisi Islam. Mereka berkesimpulan, bahwa pesantren lahir dari pola kehidupan tasawuf, yang kemudian berkembang di wilayah Islam, seperti Timur Tengah dan Afrika Utara yang dikenal dengan sebutan Zawiyat.[14] Kedua, pesantren merupakan kelanjutan dari tradisi Hindu Budha yang sudah mengalami proses islamisasi. Mereka melihat adanya hubungan antara perkataan pesantren dengan kata shastri dari bahasa Sanskerta.[15] Sebagaimana beberapa pendapat ahli yang dikutip Zamakhsari Dhofier dan Kareel A. Steenbrink di atas.
Menurut Clifford Greertz, sebagaimana dikutip Ramayulis, terjadinya perbedaan di atas disebabkan adanya tinjauan yang berbeda. Pendapat pertama menekankan pada faktor latar belakang sejarah, sedangkan pendapat kedua, cenderung mengarahkan tinjauannya kepada asal usul kata. Meskipun demikian, kedua pendapat itu tidak memuat bantahan, bahwa pesantren sudah ada di Nusantara, sebelum bangsa Eropa datang ke wilayah Nusantara sekitar abad XVI.[16] Penulis lebih sepakat dengan pendapat kedua yang mengatakan bahwa asal-usul pesantren sebagai institusi pendidikan Islam merupakan proses islamisasi dari tradisi Hindu-Budha yang dilakukan oleh para kyai, sebagaimana yang dilakukan oleh para Wali Songo dalam melakukan islamisasi budaya Hindu-Budha yang sebelumnya telah berkembang dan mengakar di lapisan masyarakat Indonesia, misalnya: tradisi sekaten, wayangan, dan lain sebagainya.
C. Pola Umum Pendidikan Islam Tradisional (Pesantren)
Menurut Haedari, dkk secara etimologis, kata “tradisional” berasal dari kata dasar tradisi yang berarti tatanan, budaya, atau adat yang hidup dalam sebuah komunitas masyarakat. Karenanya, tradisional diartikan konsensus bersama untuk ditaati serta dijunjung tinggi oleh sebuah komunitas masyarakat setempat. Kata tradisional juga selalu menunjuk pada hal-hal yang bersifat peninggalan kebudayaan klasik, kuno, dan konservatif.[17]
Pesantren sebagai salah satu bentuk pendidikan Islam tradisional karena pesantren sebagai lembaga pendidikan yang menjunjung tinggi dan melestarikan tradisi, budaya, tatanan kehidupan islami dalam proses pendidikan kepada santrinya. Sehingga, pesantren memiliki pola pendidikan yang berbeda dengan sekolah maupun madrasah. Amin Haedari, dkk mengutip pendapat Mukti Ali, beberapa pola umum pendidikan Islam tradisional (pesantren) sebagai berikut:
Pola pendidikan di pesantren ini sangat khas dan menjadi pembeda dengan lembaga pendidikan yang lain. Pola ini lebih menggambarkan bagaimana tradisi di lingkungan pesantren yang menekankan pada etika santri dalam belajar di pesantren. Akan tetapi, seiring perkembangan zaman, ada sebagian tradisi pesantren di atas yang sudah ditinggalkan oleh santri, misalnya: pola hidup sederhana. Hal ini dapat dibuktikan banyaknya kasus hidup mewah santri, khususnya para santri yang tinggal di pesantren modern. Ada sebagian pesantren modern yang memberikan fasilitas tempat tidur yang berbeda dengan santri yang lain, misalnya: ada yang 1 kamar dipakai 4 orang, ada juga 1 kamar digunakan 20 orang dengan fasilitas yang berbeda, dan hal ini tidak terdapat di pesantren tradisional. Fasilitas ini membuat para santri hidup layaknya di rumah sendiri, dan bahkan cenderung untuk hidup mewah. Tradisi hidup mewah pun kadang menjalar ke para pengasuh pesantren atau kyai, misalnya sebagian kyai yang memiliki mobil mewah, walaupun itu digunakan untuk urusan pesantren.
Menurut Mastuhu, sebagaimana dikutip Amin Haedari,dkk sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam tradisional, pesantren mempunyai empat ciri khusus yang menonjol. Mulai dari hanya memberikan pelajaran agama versi kitab-kitab Islam klasik berbahasa Arab, mempunyai teknik pengajaran yang unik yang biasa dikenal dengan metode sorogan dan bandongan atau wetonan[19], mengedepankan hafalan, serta menggunakan sistem halaqah.[20] Sampai sekarang, model pembelajaran ini masih tetap bertahan, khususnya di pesantren-pesantren tradisional, sebagai ciri khas bentuk pesantren yang masih mempertahankan tradisi-tradisi. Ada pepatah yang mengatakan bahwa “mempertahankan tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik”.
Menurut penulis, metode pembelajaran di pesantren seperti sorogan, bandongan atau wetonan perlu direkonstruksi dengan cara mengembangkan budaya kritis bagi santri dalam proses belajar mengajar. Budaya kritis ini penting untuk membudayakan santri bersikap kritis tapi santun dalam menyampaikan pendapatnya, sehingga santri bukan hanya menerima apa adanya apa yang disampaikan oleh kyai-nya. Budaya kritis juga akan melatih santri untuk lebih progresif dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, sehingga tidak terjadi kejumudan dalam berpikir, dan santri juga dapat menjadi problem solver bagi persolan masyarakat modern.
D. Elemen-ElemenTradisi Pesantren
Menurut Zamakhsari Dhofier, pondok, masjid, santri, pengajaran kitab Islam klasik (kitab kuning), dan kyai adalah lima elemen dasar tradisi pesantren. Ini berarti bahwa suatu lembaga pengajian yang telah berkembang hingga memiliki kelima elemen tersebut berubah statusnya menjadi pesantren.[21] Pesantren yang paling sederhana bentuknya, menurut Ramayulis, di mana kyai menggunakan masjid atau rumahnya sendiri untuk tempat mengajar. Santri datang dari daerah pesantren itu sendiri, namun mereka telah mempelajari ilmu agama secara kontinu dan sistematis.[22] Santri model seperti ini biasanya dinamakan pesantren Kalong, artinya santri yang tidak menetap di pesantren. Biasanya santri tersebut tinggal tidak jauh dari pesantren. Hal ini berbeda dengan santri Mukim, yang biasanya tinggal/menetap di pesantren.
Dari kelima elemen tradisi pesantren tersebut, menurut Dhofier, kyai[23] merupakan elemen yang paling esensial dari suatu pesantren. Ia seringkali bahkan merupakan pendirinya. Sudah sewajarnya bahwa pertumbuhan suatu pesantren semata-mata bergantung pada kemampuan pribadi kyainya.[24] Kebanyakan para kyai beranggapan bahwa suatu pesantren dapat diibaratkan sebagai suatu kerajaan kecil di mana kyai merupakan sumber mutlak dari kekuasaan dan kewenangan (power an authority) dalam kehidupan dan lingkungan pesantren. Tidak seorang pun santri atau orang lain yang dapat melawan kekuasaan kyai (dalam lingkungan pesantrennya) kecuali kyai lain yang lebih besar pengaruhnya. Para santri selalu mengharap dan berpikir bahwa kyai yang dianutnya merupakan orang yang percaya penuh kepada dirinya sendiri (self-confidence), baik dalam soal-soal pengetahuan Islam, maupun dalam bidang kekuasaan dan manajemen pesantren.[25]
Dalam masyarakat tradisionil, seorang dapat menjadi kyai atau disebut kyai karena ia diterima oleh masyarakat sebagai kyai, karena orang datang minta nasehat kepadanya, atau mengirimkan anaknya supaya belajar kepada kyai. Untuk menjadi kyai, tidak ada kriteria formal. Namun, Aboebakar Atjeh, sebagaimana dikutip Karel, menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan seseorang menjadi kyai besar, yaitu: pengetahuannya, kesalehannya, keturunannya, dan jumlah muridnya. Vredenbregt memberikan skema yang hampir sama dengan Aboebakar Atjeh, yaitu: keturunan (seorang kyai besar mempunyai silsilah cukup panjang), pengetahuan agamanya, jumlah muridnya, dan cara dia mengabdikan dirinya pada masyarakat.[26]
Menurut penulis, gelar kyai bukanlah gelar yang didapatkan dari pendidikan formal tapi merupakan gelar yang diberikan oleh masyarakat bagi orang yang ahli agama Islam dan umumnya memiliki pesantren. Gelar kyai diberikan masyarakat karena masyarakat percaya akan kompetensi seorang kyai dalam mengemban amanah untuk syiar agama Islam di masyarakat serta pengembangan ilmu agama Islam di pesantren. Sehingga, masyarakat percaya penuh bahwa kyai adalah orang yang paling tahu tentang ajaran Islam, sehingga para kyai menjadi tempat permohonan fatwa tentang persoalan agama maupun persoalan kehidupan sehari-hari, misalnya: menikahkan anaknya, memberikan nama, memimpin doa, dan sebagainya.
E. Klasifikasi Pesantren: Salafi, Khalafi, dan Modern
Pada umumnya, pesantren dibagi menjadi dua, yaitu Salaf dan Modern. Dalam makalah ini, penulis mengikuti pendapat Ramayulis yang mengklasifikasi pesantren dari segi cara menyikapi terhadap tradisi, dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu: Salafi, Khalafi, dan pesantren Modern. [27] Ramayulis membedakan antara Khalafi dan Modern, yang biasanya oleh sebagian kalangan umat Islam disamakan. Pesantren-pesantren ini memiliki corak tradisi yang berbeda-beda yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Pesantren Salafi
Secara etimologis kata “salaf” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti sesuatu atau orang yang terdahulu, ulama-ulama terdahulu yang saleh. [28] Abdul Mughist mengutip pendapat ‘Irfan A. Hamid, secara terminologi khazanah Islam, “salaf” berarti ulama generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’at at-Tabi’in yang merupakan kurun terbaik pasca rasulullah saw.[29]
Menurut penulis, istilah pesantren Salafi di tengah-tengah masyarakat mengandung dua pemahaman yang berbeda. Pertama, pesantren Salafi dimaknai sebagai pesantren tradisional yang tetap mempertahankan kitab-kitab klasik serta mengapresiasi budaya setempat. Kedua, pesantren Salafi dimaknai sebagai pesantren yang secara konsisten mengikuti ajaran ulama generasi sahabat, tabi'in, tabi'at tabi'in yang memiliki kecenderungan pada penafsiran teks secara normatif dan tidak/kurang mengapresiasi budaya setempat, karena semua budaya harus sesuai dengan zaman para Salafush-Sholih, yaitu sahabat, tabi'in, tabi'at tabi'in.
Menurut Ramayulis, pesantren Salafi–model pesantren tradisional (pen.)–merupakan jenis pesantren yang tetap mempertahankan pengajaran kitab-kitab klasik sebagai inti pendidikannya. Di pesantren ini, mata pelajaran umum tidak diberikan. Tradisi masa lalu sangat dipertahankan. Pemakaian sistem madrasah hanya untuk memudahkan sistem sorogan seperti dilakukan di lembaga-lembaga pengajian bentuk lama. Pesantren Lirboyo dan Ploso di Kediri Jawa Timur serta Pesantren Maslakul Huda di Kajen Pati Jawa Tengah agaknya dapat disebut sebagai contoh pesantren Salafi. Pesantren Salafi kelihatannya menjadi dirinya sebagai benteng utama dalam mempertahankan tradisi.[30]
Sedangkan pesantren Salafi model kelompok reformis, sebagaimana Abdul Mughist mengutip pendapat Brink, termonologi “salaf” menurut kaum reformis yang dipelopori oleh Jamal ad-Din al-Afghani, Muhammad Abduh di Mesir, dan Muhammad Abdul Wahab di Saudi Arabia bahwa paham Salafiyyah adalah ajaran ulama’ generasi pertama yang konsisten secara literer terhadap Al-Qur’an dan Sunnah, mengikis habis bid’ah, khurafat, dan tahayyul serta klenik, senantiasa membuka pintu ijtihad dan menolak taklid “buta”.[31] Dari pendapat ini, yang dinamakan pesantren Salafi adalah pesantren yang secara konsisten mengikuti ajaran ulama generasi pertama yang memiliki kecenderungan pada penafsiran teks yang bersifat literalistik/normatif.
Menurut Arif Subhan,
Salafi disebut juga Salafiyyah mengandung pengertian “pengikut generasi pertama muslim yang saleh” (as-salaf al-shalih). Ini mengandung pengertian yang luas karena sebenarnya setiap muslim adalah pengikut generasi pertama muslim, yaitu Nabi Muhammad SAW, sahabat, tabi’in, tabi’it tabi’in. Akan tetapi, terdapat aspek penting dalam ideologi keagamaan Salafi yang membedakan dengan yang lain, yaitu model penafsiran terhadap teks yang bersifat literalistik. Model penafsiran inilah yang mengantarkan gerakan Salafi menjadi gerakan radikal dalam Islam. Misalnya, dalam memberikan penafsiran tentang model pakaian Islami. Mereka berusaha sejauh mungkin mengikuti cara berpakaian yang dipraktikkan Nabi SAW. Bagi laki-laki biasanya mengenakan jubah dan kebanyakan memelihara jenggot, sementara bagi perempuan mengenakan jubah dan jilbab – model cadar– yang menutup seluruh tubuhnya kecuali mata dan telapak tangan. [32]
Salah satu model pesantren Salafi – sebagaimana perspektif kelompok reformis– di Indonesia adalah pesantren Hidayatullah yang didirikan oleh Abdullah Said pertama kali di Balik Papan dan diresmikan oleh Menteri Agama, Mukti Ali pada 5 Agustus 1976. Arief Subhan mencatat bahwa sejak semula tujuan pesantren Hidayatullah–yang dibayangkan pendirinya– adalah mencetak banyak kader dakwah dan membentuk sebuah komunitas yang mejadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan dalam relasi-relasi sosial. Dalam bahasa Abdullah Said hal ini disebut dengan “membentuk sebuah jamaah”.[33]
Dari beberapa pendapat dan contoh pesantren model Salafi di atas, ada perbedaan antara model pesantren Salafi corak tradisional dan Salafi corak Puritan. Abdul Mughits berpendapat, Definisi yang paling elegan untuk istilah “pesantren Salafi” adalah pesantren yang mengikuti jejak ajaran ulama generasi Salaf (abad I-III H) dan ulama sesudahnya sebagai pengembangan (penafsiran) terhadap ajarannya. Sedangkan definisi “pesantren tradisional” adalah pesantren yang masih melestarikan warisan tradisi atau ajaran ulama terdahulu dan tradisi lokal yang sudah melalui proses penyeleksian dengan standar ajaran para ulama terdahulu (normatifitas agama).[34]
Menurut penulis, di tengah-tengah masyarakat, istilah pesantren Salafi biasanya digunakan oleh kelompok reformis untuk memberikan penekanan pada pesantren yang secara konsisten mengikuti ajaran ulama Salafush Sholih, yaitu sejak zaman para sahabat, tabi'in, dan tabi'it tabi'in. Sedangkan untuk kelompok umat Islam tradisionalis, biasanya lebih suka menggunakan istilah pesantren Salaf atau Salafiyyah, karena image pesantren Salafi lebih dekat dengan pemahaman Islam yang literal. Atau untuk membedakannya, penulis memberikan istilah Salafi-Modernis bagi pesantren Salafi kaum reformis dan Salafi-Tradisionalis bagi pesantren tradisional.
2. Pesantren Khalafi
Pesantren Khalafi tampaknya menerima hal-hal yang baru yang dinilai baik di samping tetap memelihara tradisi lama yang baik.[35] Pesantren sejenis ini memberikan mata pelajaran umum di madrasah dengan sistem klasikal dan membuka sekolah-sekolah umum di lingkungan pesantren. Walau demikian, pengajaran kitab-kitab Islam klasik masih tetap dipertahankan. Pesantren Tebu Ireng, Tambak Beras dan Rejoso di Jombang Jawa Timur selain menyelenggarakan pendidikan madrasah, juga membuka sekolah-sekolah menengah umum seperti SMTP dan SMTA. Mereka juga memberikan pengajaran.[36]
Menurut penulis, pesantren Khalafi merupakan model pesantren yang mencoba mengikuti perkembangan zaman dengan tetap mempertahankan tradisinya, yaitu mengkaji kitab-kitab klasik. Upaya pesantren Khalafi agar dapat berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah diajarkannya ilmu-ilmu umum di lingkungan pesantren, yang biasanya pesantren ini membuka lembaga pendidikan model madrasah maupun sekolah untuk mengajarkan pelajaran umum. Biasanya, santri tetap tinggal di pesantren untuk mengikuti kajian kitab-kitab klasik di sore, malam, dan pagi setelah Shubuh, setelah itu mereka mengikuti pelajaran umum di madrasah maupun sekolah.
3. Pesantren Modern
Pesantren Modern di mana tradisi Salaf sudah ditinggalkan sama sekali. Pengajaran kitab-kitab Islam klasik tidak diselenggarakan. Sekalipun bahasa Arab diajarkan, namun penguasaanya tidak diarahkan untuk memahami bahasa Arab terdapat dalam kitab-kitab klasik. Penguasaan bahasa Arab dan Inggris cenderung ditujukan untuk kepentingan-kepentingan praktis. Pesantren Gontor Ponorogo walaupun sangat menekankan pengetahuan bahasa Arab dan Inggris, sudah cukup lama meninggalkan pengajaran kitab-kitab Islam klasik. Pesantren-pesantren yang bercorak kekotaan seperti pesantren As-Syafi’iyah di Jakarta, Pesantren Prof. Dr. Hamka di Padang, pesantren Zaitun di Indramayu yang bercorak kampus modern dan diwarnai dengan corak khas Islam. Para siswa dan mahasiswa di berbagai jurusan ilmu dapat berdiskusi dalam lingkungan pesantren yang tidak lagi mengutamakan pengajian kitab-kitab kuning.[37]
Sebagaimana Arief Subhan merujuk pada pondok modern Gontor, bahwa referensi utama dalam materi keislaman bukan kitab kuning, melainkan kitab-kitab baru yang ditulis para sarjana muslim abad ke-20. Ciri khas pondok modern adalah tekanannya yang sangat kuat kepada pembelajaran bahasa, baik bahasa Arab maupun Inggris. Ciri khas lain adalah aspek displin mendapat tekanan. Para guru dan santri diwajibkan berpakaian rapi dan berdasi.[38]
Menurut penulis, istilah Khalafi kadang juga diartikan sebagai Modern, antonim dari istilah Salafi. Pesantren Khalafi juga berarti pesantren Modern. Tapi, dalam hal ini Ramayulis membedakannya. Pendapat Ramayulis tersebut ditekankan pada tradisi kajian kitab-kitab klasik. Bagi pesantren Khalafi, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan memelihara tradisi (mengkaji kitab klasik) adalah ciri khasnya. Kitab klasik menjadi kajian utama di pesantren Salafi/Khalafi dan biasanya, ketika mengkaji kitab klasik tertentu sampai selesai (khatam). Misalnya: mengkaji kitab Tafsir Jalalain sampai khatam.
Bagi pesantren modern, tidak lagi mengutamakan kajian kitab-kitab klasik dalam proses pembelajaran, tapi kitab-kitab berbahasa Arab yang ditulis oleh para tokoh muslim abad 20. Walaupun kadang di pesantren Modern masih menggunakan sebagian kitab-kitab klasik, tapi bukan menjadi kajian utamanya, tapi hanya menjadi referensi tambahan dan tidak dikaji sampai selesai (khatam). Di samping itu, pondok modern juga menekankan pada penguasaan bahasa asing, seperti bahasa Arab dan bahasa Inggris dan budaya kedisplinan yang sangat ketat. Penguasaan bahasa asing ini untuk membekali para santri agar dapat bersaing di dunia global dan dapat membaca kitab-kitab kontemporer baik yang menggunakan bahasa Arab maupun bahasa Inggris.
F. Ma’had Aly
Dalam perkembangan pesantren, muncul model perguruan tinggi Islam pasca pesantren yang dinamakan Ma’had Aly. Ma’had dapat diartikan sebagai pondok/pesantren, sedangkan Aly berarti tinggi. Pada umumnya, Ma’had Aly sebagai pendidikan tahap lanjutan dari pesantren tradisional. Lembaga ini diperuntukan bagi para santri senior yang sudah mendapatkan modal awal materi keislaman dari kitab-kitab klasik, tapi mereka masih memiliki kelemahan dalam hal metodologi. Menurut Marwan Saridjo, program utama kegiatan Ma’had Aly pada dasarnya menelaah dan membahas kitab-kitab klasik berbahasa Arab, baik dalam bentuk bahtsul masail atau dalam bentuk diskusi atau halaqah atas kandungan kitab-kitab dari berbagai perspektif sesuai dengan dinamika perkembangan situasi kontemporer.[39]
Agus Muhammad mengutip penelitian Marzuki Wahid, dkk tahun 2000, pendidikan tinggi yang diselenggarakan Ma’had Aly tidak lebih dan tidak kurang seperti pondok pesantren dengan berbagai kultur dan tradisi yang melingkupinya. Hanya saja karena kekhususannya, dalam hal-hal tertentu Ma’had Aly di berbagai pesantren diberi fasilitas khusus, seperti asrama, ruang kelas, perpustakaan, dan sarana aktualisasi seperti penerbitan atau ceramah di luar pondok pesantren. Yang membedakan dengan yang lain adalah metode pembelajarannya, yang melibatkan santri sebagi subyek belajar, dan tingkatan kitab kuning yang dikaji relatif tinggi, serta cara mengkajinya secara lebih kritis.[40]
Salah satu model Ma’had Aly adalah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’had Aly Al-Hikam Malang yang berdiri pada tanggal 17 Desember 2003. Sebelum lembaga ini berdiri, Al-Hikam merupakan sebuah Pesantren Mahasiswa (PESMA). Lembaga ini merupakan lembaga pendidikan tinggi yang menerima santri dan mahasiswa dari pesantren salaf dan madrasah yang dijadikan fokus inputnya.[41] Setelah perjalanan Pesantren Mahasiswa al-Hikam sekitar 12 tahun, KH. A. Hasyim Muzadi yang berposisi sebagai pengasuh pesantren berkeinginan untuk mendirikan suatu lembaga yang bertujuan untuk memaksimalkan potensi yang telah dimiliki oleh alumni pesantren Salaf.[42]
Santri-santri (calon mahasiswa) yang diterima adalah santri-santri yang berasal dari lulusan pesantren Salaf atau yang mempunyai keahlian dalam membaca kitab kuning. Hal ini karena pesantren salaf secara dominan menggunakan sistem pengajaran tradisional (sorogan dan bandongan), pada akhirnya menghasilkan santri-santri yang dapat membaca kitab kuning. Santri-santri Ma’had Aly Al-Hikam ini lebih dikenal dengan sebutan santri mahasiswa karena dinisbatkan atas tempat mereka belajar. Pada hakekatnya, mereka telah memiliki pengetahuan agama yang luas, akan tetapi di sisi lain mempunyai kekuarangan dalam bidang pengetahuan umum dan metodologi.[43]
Awalnya, pesantren ini dinamakan Ma’had Aly Al-Hikam. Akan tetapi menjelang pembukaan Ma’had Aly dilaksanakan, berbagai permintaan dari para peminat agar lulusan Ma’had Aly ini juga mendapat pengakuan dari pemerintah yang berupa ijazah persamaan. Pada tahun 2003 di-lounching-lah STAI “Ma’had Aly Al-Hikam” Malang. [44] Ditinjau dari sejarah sosial berdirinya Ma’had Aly ini karena didorong oleh keinginan untuk memaksimalkan potensi alumni dari pesantren salaf dengan penekanan pada peningkatan pengetahuan umum dan metodologi untuk menjawab tantangan zaman yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagaimana diungkapkan dalam dokumentasi Ma’had Aly Al-Hikam sebagai berikut:
Sebagai lembaga pendidikan agama, dengan sendirinya pesantren ikut tergugah untuk bersama-sama menjawab tantangan konkret (peng-integrasian ilmu dan moral). Modal untuk berpartisipasi kea rah tersebut memang dimiliki oleh pesantren. Kita bisa temukan bahwa sebagai lembaga pendidikan agama yang sudah berumur, pesantren memiliki khazanah keilmuan dan tradisi yang khas. Ini semua diperoleh dari hasil dialog yang kreatif dan penghayatan yang intensif terhadap nilai dan norma ajaran agama Islam dengan problem riil di masyarakat. Lebih jauh lagi, dalam perspektif futuristik, kita juga melihat bahwa khazanah keilmuan pesantren yang kaya itu dapat dimanfaatkan untuk memberikan keseimbangan, baik pada tataran konsep maupun dalam tataran praktis. Dalam tataran konsep, khazanah keilmuan pesantren sudah lebih dari cukup untuk mengintegrasikan ilmu dan moral, sedangkan dalam tataran praktis, khazanah keilmuan pesantren dapat memberikan rambu-rambu normatif bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjamin kehidupan dan kehormatan umat manusia.[45]
STAI Ma’had Aly Al-Hikam Malang ini mengkolaborasikan dua sistem pendidikan dan pengajaran, yaitu sistem pesantren dan kampus. Adapun Program Studi (prodi) yang diselenggarakan di lembaga ini adalah Prodi Pendidikan Agama Islam jurusan Tarbiyah program sarjana (S-1).[46] Kurikulum dalam artian materi yang diajarkan di STAI Ma’had Aly Al-hikam terdiri dari ilmu agama dan ilmu umum. Yang tergolong pada ilmu-ilmu agama misalnya: Fiqh dan Tasauf, Ushul Fiqh, Hadis, Pendidikan & Kajian Islam, Qur’an Hadis, dan sebagainya. Sedangkan yang tergolong ilmu-ilmu umum misalnya: Bahasa Inggris, Manajemen & Pendidikan, Bahasa Indonesia, Psikologi, Logika, komputer, dan sebagainya.[47]
Menurut penulis, tujuan dibentuknya model perguruan tinggi Islam pasca pesantren (Ma'had Aly) sebagai tempat pengembangan santri lulusan dari pesantren Salafi-Tradisionalis, yang secara umum masih lemah dalam hal metodologi dan penguasaan ilmu umum dan teknologi. Dalam perkembangannya, Ma'had Aly mencoba menjadikan dirinya sebagai Sekolah Tinggi Agama Islam untuk mendapat pengakuan pemerintah berupa ijasah setara dengan Strata Satu (S1), sehingga lulusannya dapat diakui dan bekerja di lembaga pemerintahan.
Akan tetapi, menurut Machasin, jika Ma'had Aly ingin mengembangkan dirinya menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam, maka pengelolaan Ma'had Aly harus mengikuti aturan (UU Sisdiknas) dari pemerintah, misalnya terkait kurikulum. Tapi, pada umumnya, Ma'had Aly otonom dalam pengembangan kurikulumnya sebagaimana tradisi di pesantren, sehingga lulusannya tidak bisa disetarakan dengan S1 sebagaimana di UIN, IAIN, atau STAIN yang lain.[48] Di samping itu juga, muncul beberapa model pendidikan pesantren di kampus-kampus, seperti pesantren Sobron di UMS, pesantren di UIN Malang yang menamakan dirinya sebagai Ma'had Aly, tapi menurut Machasin, model seperti ini lebih cocok jika dinamakan sebagai Ma'had Jami'ah atau Perguruan Tinggi Islam yang berada di kampus, kalau Ma'had Aly merupakan pesantren lanjutan dari pesantren Salafi-Tradisionalis.[49]
G. Simpulan
Dari pembahasan di atas, pesantren di tinjau dari cara menyikapi tradisi dibagi menjadi tiga, yaitu Salafi, Khalafi, dan Modern. Setiap pesantren ini memiliki tradisi yang sedikit berbeda. Perbedaan ini hanya pada penekankan pada tradisi kajian kitab-kitab klasik dan upaya pesantren dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam perkembangannya, muncul model perguruan tinggi Islam yang dinamakan Ma’had Aly. Lembaga ini ingin memberikan bekal metodologi dan pengetahuan umum bagi lulusan santri dari pesantren Salafi-Tradisionalis, yang pada umumnya memiliki kelemahan dalam bidang metodologi dan ilmu-ilmu umum.
Perkembangan pesantren Salafi, Khalafi, dan Modern kemudian Ma'had Aly ditinjau dari sejarah sosial dan kelembagaannya, dipengaruhi oleh perubahan sosial dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di zaman modern. Pesantren sebagai lembaga pendidikan juga dituntut dapat memberikan kontribusi bagi pendidikan yang seimbang bagi para santrinya.
Bagi pesantren Salafi-Tradisionalis, mempertahankan tradisi menjadi ciri utamanya. Pesantren ini cenderung tidak terpengaruh oleh perubahan sosial dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dalam pengembangan kurikulum, pesantren ini tetap mempertahankan kurikulum keislaman, bahkan tidak memasukkan ilmu-ilmu umum dalam proses belajar mengajar. Pesantren Salafi-Tradisionalis lebih mengutamakan lulusan yang ahli dalam bidang ilmu agama saja, sehingga menjadi tempat reproduksi ulama yang paling sukses. Kelemahan pesantren Salafi-Tradisionalis adalah lulusannya hanya menguasai ilmu-ilmu agama dan tidak menguasai ilmu-ilmu umum, sehingga mayoritas santri lulusan dari pesantren ini tidak dapat bekerja di tempat-tempat publik/pemerintahan, seperti Pegawai Negeri atau di perusahan/pabrik, karena mereka tidak memiliki ijasah sebagai wujud pengakuan pemerintah. Akan tetapi, biasanya, dalam proses pembelajaran di pesantren ini, santri dididik di samping menjadi ahli dalam berdakwah juga berwiraswasta, sehingga banyak lulusan dari pesantren ini selain jadi kyai/ustadz juga sebagai pengusaha.
Bagi pesantren Khalafi, perubahan sosial dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu diapresiasi, agar santri juga dapat mengikuti perkembangan zaman. Sehingga, pesantren ini membuka lembaga pendidikan model madrasah atau sekolah untuk memberikan bekal ilmu-ilmu umum bagi para santrinya, sedangkan ilmu agama di berikan di pesantren. Kelemahan model pesantren Khalafi adalah santri akan mendapatkan pelajaran yang lebih banyak, baik di pesantren maupun di madrasah/sekolah. Pelajaran agama di pesantren juga kurang maksimal sebagaimana di pesantren Salafi-Tradisionalis. Adapun kelebihannya, pesantren Khalafi dapat memberikan pendidikan yang seimbang bagi santrinya, yaitu ilmu agama dan ilmu umum. Di samping itu, santrinya dapat melanjutkan di sekolah/madrasah/perguruan tinggi formal setelah santri tersebut lulus dari pesantren karena mereka mendapatkan ijasah dari madrasah/sekolah yang didirikan pesantren.
Bagi pesantren Modern, perubahan sosial dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus diapresiasi, bahkan harus dikuasai agar santri dapat berperan aktif dalam pembangunan Negara. Selain itu, pesantren modern juga berupaya keras agar santrinya memiliki wawasan yang luas tentang agama Islam dan ilmu pengetahuan, sehingga di pesantren ini diajarkan ilmu agama dari kitab-kitab kontemporer bukan hanya kitab klasik, dan juga penguasaan bahasa asing (khususnya bahasa Arab dan Inggris) menjadi ciri utamanya agar santri dapat bersaing di dunia global. Walaupun pesantren ini tidak mengikuti kurikulum pemerintah sehingga tidak mendapatkan ijasah formal sebagaimana di pondok Modern Gontor, tapi lulusannya diakui oleh pelbagai perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi Islam baik di Indonesia maupun Timur Tengah. Agar lulusannya diakui oleh pemerintah/Negara lain, biasanya para santri mengikuti ujian persamaan atau Mu'adalah. Dari hasil ujian ini, santri lulusan pesantren Modern dapat diterima oleh perguruan tinggi Islam baik di Indonesia maupun luar negeri. Sehingga, mereka dapat berperan aktif bagi pembangunan bangsa Indonesia, misalnya banyak lulusan santri Gontor yang menjadi pejabat/pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam. Contoh: Hidayat Nur Wahid mantan Ketua MPR dan mantan Ketua Umum Partai PKS, Din Syamsudin sebagai ketua umum Muhammadiyah, Nurcholis Madjid sebagai tokoh pembaharu muslim Indonesia, dan lain sebagainya.
Bagi Ma'had Aly, perubahan sosial dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu diapresiasi, agar santri dapat bersaing dengan lulusan perguruan tinggi Islam yang lain. Tujuan utama didirikannya Ma'had Aly adalah untuk memberikan bekal metodologi dan pengetahuan umum bagi santri lulusan dari pesantren Salafi-Tradisionalis. Kelemahan Ma'had Aly terletak pada sikap otonomi dalam pengelolaannya, khususnya dalam merumuskan kurikulum, sehingga lulusan Ma'had Aly tidak bisa diakui oleh pemerintah, karena tidak mendapatkan ijasah. Sebagaimana pendapat Machasin, jika Ma'had Aly ingin diakui lulusannya oleh pemerintah, Ma'had Aly harus mengikuti UU Sisdiknas dalam merumuskan kurikulumnya, bukan seperti pesantren yang otonom.
Dalam kajian ini, perubahan sosial dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempengaruhi perkembangan pesantren dari pesantren Salafi, Khalafi, Modern hingga Ma'had Aly. Setiap pesantren mencoba mengembangkan lembaganya agar lulusannya diakui oleh pemerintah. Hal ini penting, karena zaman modern menuntut adanya bukti (ijasah) pengakuan sah dari pemerintah terhadap kompetensi setiap lulusan dari lembaga pendidikan manapun. Dari ijasah itu pula dapat digunakan untuk mencari pekerjaan, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta. Dalam hal ini, setiap pesantren telah mencoba agar santrinya dapat berperan bagi pembangunan Indonesia. Wa Allah a'lam bi- ash-Showab.
DAFTAR PUSTAKA
A. Steenbrink, Kareel, Pesantren, Madrasah, Sekolah, Pendidikan Islam dalam Kurun Modern, Jakarta: LP3ES, 1986
Dhofier, Zamakhsari, Tradisi Pesantren Studi tentang Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia, Jakarta: LP3ES, 2011
Haedari, dkk, Amin Masa Depan Pesantren dalam Tantangan Kompleksitas Global, Jakarta: IRD Press, 2004
Maunah, Binti, Tradisi Intelektual Santri, Yogyakarta: Teras, 2009
Mughits, Abdul, Kritik Nalar Fiqh Pesantren, Jakarta: Kencana, 2008
Muhammad, Agus, Ma’had Aly: Pendidikan Tinggi Ala Pesantren, dalam http://www.pondokpesantren.net/ponpren/index.php?option=com_content&task=view&id=156 [30 Desember 2012, jam. 14.51 WIB]
Ramayulis, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2012
Sutrisno, Pembaharuan dan Pengembangan Pendidikan Islam, Yogyakarta: Fadilatama, 2011.
Subhan, Arief, Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia Abad ke-20, Pergumulan antara Modernisasi dan Identitas, Jakarta: Kencana, 2012
Saridjo, Marwan, Pendidikan Islam Dari Masa Ke Masa Tinjauan Kebijkan Publik Terhadap Pendidikan Islam di Indonesia, Bogor: Yayasan Ngali Aksara dan al Manar Press, 2011
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2002
Ziemek, Manfred, Pesantren Dalam Perubahan Sosial, terj. oleh Butche B. Soendjojo, Jakarta: Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), 1986.
[1]Sutrisno, Pembaharuan dan Pengembangan Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Fadilatama, 2011), editor: Zainal Arifin, hlm. 56-57
[2] Ibid., hlm. 56
[3] Zamakhsari Dhofier, Tradisi Pesantren Studi tentang Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia, (Jakarta: LP3ES, 2011), edisi revisi, hlm. 41
[4] Manfred Ziemek, Pesantren Dalam Perubahan Sosial, terj. oleh Butche B. Soendjojo, (Jakarta: Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), 1986), hlm.98-99
[5] Manfred Ziemek mengutip pendapat Hamid A, kadang-kadang ikatan kata “sant” (manusia baik) dihubungkan dengan suku kata “tra” (suka menolong), sehingga pesantren dapat berarti “tempat pendidikan manusia yang baik-baik. Ibid., hlm. 99
[6] Zamakhsari Dhofier, Tradisi Pesantren…,hlm. 41
[7] Ibid, hlm. 41
[8] Manfred Ziemek, Pesantren Dalam…hlm. 99
[9] Ibid., hlm. 99 atau dibaca dalam bukunya C. Geertz, The Religion of Java, hlm. 178. Geertz berpendapat bahwa ada tiga kategori penduduk Jawa, yaitu priyayi, santri, dan abangan.
[10] Kareel mengutip dari Amir Hamzah Wirjosukarto, Pembaharuan, hlm. 40, H. Aboebakar, Wahid Hasjim, hlm. 43, Soegarda Poerbakawatja, Pendidikan, hlm. 13-21
[11] Secara bahasa kata Surau berarti “tempat” atau “tempat penyembahan”. Menurut pengertian asalnya, Surau adalah bangunan kecil yang dibangun untuk menyembah arwah nenek moyang. Beberapa ahli mengatakan bahwa Surau berasal dari India yang merupakan tempat yang digunakan sebagai pusat pengajaran dan pendidikan Hindu-Budha. Seiring perkembangan Islam di Minangkabau proses pendidikan Islam dimulai oleh Syeikh Burhanudin sebagai pembawa Islam dengan menyampaikan pengajarannya melalui lembaga pendidikan Surau. (Ramayulis, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2012), hlm. 254. Pendapat lain mengatakan bahwa Surau bukan berasal dari budaya Hindu-Budha melainkan dari tradisi Islam. Ramayulis mengutip pendapat Zuber Usman, dimana Surau berasal dari Bahasa Arab “syura” yang artinya musyawarah. Pendapat ini dibantah oleh Sidi Gazalba, teori mengatakan Surau berasal dari tradisi Islam akan menimbulkan masalah diantaranya kenapa perayaan dan musyawarah dilakukan di Surau bukan di masjid, sehingga dua bangunan kudus itu menjadi tempat musyawarah padahlm di Minangkabau ada tempat musyawarah yaitu Balai Adat. Lihat, Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam, (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1994), hlm. 317 atau Ramayulis, Sejarah Pendidikan ..., hlm. 276
[12] Rangkang diselenggarakan di setiap mukim, merupakan masjid sebagai tempat berbagai aktifitas umat termasuk pendidikan. Rangkang adalah setingkat Madrasah Tsanawiyah. Materi yang diajarkan bahasa Arab, ilmu bumi, sejarah, berhitung (hisab), akhlak, fikih, dll. Sedangkan Meunasah (madrasah) berfungsi sebagai sekolah dasar, materi yang diajarkan yaitu menulis dan membaca huruf arab, ilmu agama, bahasa Jawi/melayu, akhlak dan sejarah Islam (Ramayulis, Sejarah Pendidikan..., hlm. 225)
[13] Kareel A. Steenbrink, Pesantren, Madrasah, Sekolah, Pendidikan Islam dalam Kurun Modern, (Jakarta: LP3ES, 1986), cetakan pertama, hlm. 20-21
[14] Pendapat ini dikutip Ramayulis dalam bukunya Nurcholis Madjid, Tasauf dan Pesantren, dalam M. Dawam Rahardjo (Ed.), Pesantren dan Pembaharuan, (Jakarta: LP3ES, 1985), hlm. 104. Menurut Ramayulis, Al-Zawiyah merupakan tempat berlangsungnya pengajian-pengajian yang mempelajari dan membahas dalil-dalil naqliyyah dan aqliyyah yang berkaitan dengan aspek agama serti digunakan oleh para sufi sebagai tempat untuk hlmaqah berzikir dan tafakur untuk mengingat dan merenungkan keagungan Allah Swt. Kata Zawiyah berasal dari kata inzawa-yanzawi, berarti mengambil tempat tertentu dari sudut masjid yang digunakan untuk I’tikaf (diam) dan beribadah. Jenis lembaga pendidikan ini berkembang pada masa Daulah Abbasiyah. (Ramayulis, Sejarah Pendidikan..., hlm. 82-83)
[15] Ibid.,, hlm. 263
[16] Ibid., hlm. 263
[17] Amin Haedari, dkk. Masa Depan Pesantren dalam Tantangan Kompleksitas Global, (Jakarta: IRD Press, 2004), hlm. 13
[18] Ibid., hlm. 15 atau lihat Mukti Ali, Beberapa Persoalan Agama Dewasa ini, (Jakarta: Rajawali Press, 1987), hlm. 5
[19] Sorogan merupakan metode pengajaran individual yang dilaksanakan di pesantren. Dalam aplikasinya, metode ini terbagi menjadi dua cara, yaitu: pertama, bagi santri pemula, mereka mendatangi ustadz atau kyai yang akan membacakan kitab tertentu; kedua, bagi santri senior, mereka mendatangi seorang ustadz atau kyai supaya sang ustadz atau kyai mendengarkan sekaligus memberikan koreksi terhadap bacaan kitab mereka. Adapun bandongan atau wetonan adalah metode pengajaran kolektif di mana santri secara bersama-sama mendengarkan seorang ustadz atau kyai yang membaca, menerjemahkan, menerangkan, dan mengulas kitab berbahasa Arab tertentu. (Amin Haedari, dkk. Masa Depan...,hlm. 15
[20] Amin Haedari, dkk. Masa Depan…hlm. 15-16. Menurut Amin Haedari, dkk, metode hlmaqah merupakan kelompok kelas dari sistem bandongan. Hlmaqah berarti lingkaran murid, atau sekelompok santri yang belajar di bawah bimbingan seorang ustadz dalam satu tempat.
[21] Zamakhsari Dhofier, Tradisi Pesantren…, hlm. 79
[22] Ramayulis, Sejarah Pendidikan…, hlm. 377
[23] Menurut asal-usulnya, perkataan kyai dipakai untuk ketiga jenis gelar yang saling berbeda. Pertama, sebagai gelar kehormatan bagi barang-barang yang dianggap keramat, umpamanya, “Kyai Garuda Kencana” dipakai untuk sebutan Kereta Emas yang ada di Keraton Yogyakarta. Kedua, gelar kehormatan untuk orang-orang tua pada umumnya. Ketiga, gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang memiliki atau menjadi pemimpin pesanteren dan mengajarkan kitab-kitab klasik kepada santrinya. Selain gelar kyai, ia juga sering disebut seorang alim (orang yang dalam pengetahuan Islamnya). Zamakhsari Dhofier, Tradisi Pesantren…hlm. 93
[24] Ibid., hlm. 93
[25] Ibid., hlm. 94
[26] Karel A. Steenbrink, Pesantren Madrasah…, hlm.109-110
[27] Ramayulis, Sejarah Pendidikan…, hlm. 265
[28] Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hlm. 982
[29] Abdul Mughits, Kritik Nalar Fiqh Pesantren, (Jakarta: Kencana, 2008), hlm. 126. Abdul Mughist juga menjelaskan penjelaskan generasi ulama dengan mengutip dari buku Mengenal Istilah dan Rumus Fuqaha’, bahwa dalam khazanah pesantren, generasi ulama dibagi empat, yaitu (1) as-Salaf, yaitu para ulama yang hidup pada abad III H yang terdiri dari generasi sahabat, tabi’in dan tabi’at tabi’in; (2) al-Khalaf, yaitu para ulama yang hidup pasca III H; (3) al-Mutaqaddimun atau al-ashab, yaitu ulama yang hidup pada abad IV H. sebagai ciri khas generasi yang ketiga ini adalah memiliki kemampuan menggali hokum dengan kaidah-kaidah yang dirumuskan para imam madzab, seperti al-Ghazali dan al-Qaffal. Tetapi ulama generasi ini juga ada yang berijtihad tanpa menggunakan kaidah-kaidah tersebut seperti al-Muzani dan Ibn Saur. Dan (4) al-Mutaakhhirun, yaitu ulama yang hidup pasca IV H. Lihat tim penyusun, Mengenal istilah dan Rumus Fuqaha’ (Kediri: Madrasah “Hidayatul Mubtadi-ien, 1997), hlm. 6 atau (Abdul Mughist, Kritik Nalar, hlm. 126)
[30] Ramayulis, Sejarah Pendidikan…, hlm. 265-266
[31] Abdul Mughits, Kritik Nalar…hlm. 127
[32] Arief Subhan, Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia Abad ke-20, Pergumulan antara Modernisasi dan Identitas, (Jakarta: Kencana, 2012), hlm. 281
[33] Ibid., hlm. 297
[34] Abdul Mughits, Kritik Nalar…, hlm. 131
[35] Ada istilah Al-Muhafadzah ‘ala al-Qadim al-Shlmih Wa al-Akhdzu bi-al-Jadid al-Ashlah (menjaga Tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik)
[36] Ramayulis, Sejarah Pendidikan…, hlm. 266
[37] Ramayulis, Sejarah Pendidikan…, hlm. 266
[38] Arief Subhan, Lembaga Pendidikan…,hlm.129-130
[39] Marwan Saridjo, Pendidikan Islam Dari Masa Ke Masa Tinjauan Kebijkan Publik Terhadap Pendidikan Islam di Indonesia, (Bogor: Yayasan Ngali Aksara dan al Manar Press, 2011), edisi revisi, hlm. 227
[40]Agus Muhammad, Ma’had Aly: Pendidikan Tinggi Ala Pesantren, dalam http://www.pondokpesantren.net/ponpren/index.php?option=com_content&task=view&id=156 [30 Desember 2012, jam. 14.51 WIB]
[41] Binti Maunah, Tradisi Intelektual Santri, (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm.98
[42] Ibid., hlm. 99-100
[43] Ibid., hlm. 99
[44] Ibid.,hlm. 102
[45] Ibid., hlm. 102-103
[46] Ibid., hlm. 111
[47] Baca Binti Maunah, Tradisi Intelektual…hlm.108-110
[48] Hasil diskusi bersama dengan Machasin saat presentasi makalah ini pada 12 Januari 2013 di Program Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
[49] Ibid.